DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Karyawan PT Telkom Tangerang Jadi Tersangka

post-img

TANGSEL-Siasat busuk dua oknum karyawan PT Telkom Akses Area Tangerang terungkap. AB dan RSAK ditetapkan tersangka usai di­duga membuat tagihan fikti hingga negara rugi Rp1,9 miliar.

Kepala Kejari Kota Tangsel, Silpia Rosalina me­ngatakan, keduanya ditetapkan tersangka pa­da Kamis (30/5). Karyawan pada anak pe­rusahaan PT Telkom ini diduga membuat ta­gihan fiktif hingga merugikan negara R...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan