DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Miras Picu Tindak Kriminalitas

post-img

MIRAS: Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim (kedua kiri depan) menunjukkan barang bukti miras yang berhasil diamankan, di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (30/5).  


SERANG-Polda Banten dan jajaran me­nyita 75.279 botol minuman keras (miras). Langkah tergas terhadap per­edaran miras ini karena dinilai sebagai salah satu pemicu tindak kriminalitas....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan