DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen

post-img

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pen­­dapatan Daerah (Bapenda) mem­berikan kabar gembira bagi masyarakat. Tahun ini, Pemkab menghapus sanksi ad­ministrasi atau denda tunggakan (Piutang) Pajak Bumi dan Bangunan Per­desaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Kepu­tusan Bupati Pandeglang Nomor: 900.1.13/Kep.421 - Huk/2025. Untuk itu,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan