DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Distribusikan ke Masyarakat

post-img

Kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyita la­han terlantar eks hark guna usaha (HGU) PT Citrawa­hana Rimba Ken­cana (CRK) men­dapat apresiasi dari Ketua DPRD Pan­deglang Tb Agus Kha­tibul Umam. Sehingga, lahan ter­lantar tersebut bisa dioptimalkan untuk peningkatan kese­jahteraan masya­rakat di Kota Badak.

“Saya tentu mendukung kebijakan pemerintah menyita lahan terlantar di Pande...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan