DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Anak Usia 5 Tahun Wajib Perbarui Foto KIA

post-img

Seorang anak menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil Kota Tangerang mengimbau orang tua memperbarui foto KIA saat anak berusia lima tahun agar identitas tetap sesuai dengan kondisi fisik terkini.

TANGERANG – Dinas Kepen­du­dukan dan Pencatatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Tangerang meng­imbau orang tua segera mem­perbar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan