DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kasemen Terendah Realisasi PBB-P2

post-img

 SERANG – Kecamatan Kasemen paling rendah dalam capaian penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per Agustus Tahun 2022. Dari total target Rp1,1 miliar, realisasinya baru mencapai Rp272,2 juta atau 23,5 persen.

Demikian terungkap saat Walikota Serang Syafrudin melakukan Monitoring dan Evaluasi PBB P2 Tahun 2022 yang digelar di aula Bank bjb KCK Banten, Kota Serang, Selasa (30/8). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) W Hari Pamungkas, Camat dan Lurah se-Kota Serang.

 Data yang diperoleh dari Bapenda Kota Serang, tiga besar kecamatan realisasi PBB-P2 yaitum Kecamatan Walantaka dari target Rp1,371 miliar realisasi Rp552,261 juta (40,3 persen). Kecamatan Serang dari target Rp4,331 miliar realisasi Rp1,470 miliar (33,9 persen), dan Kecamatan Curug dari target Rp1,040 miliar realisasi 327,934 juta (31,5 persen).

 Syafrudin mengatakan, hingga 29 Agustus 2022 Kecamatan Kasemen mendapat peringkat paling bawah dengan capaian 23,5 persen atau Rp272,2 juta dari total target Rp1,1 miliar. Sebelumnya, pihaknya menargetkan realisasi PBB-P2 per Agustus minimal 50 persen. “Minimal 50 persen di Agustus, karena ini sudah lewat dari pertengahan tahun,” ujarnya kepada wartawan.

 Syafrudin menjelaskan, tidak tercapainya realisasi PBB-P2 disebabkan oleh dua faktor. Pertama, dari sisi kesadaran masyarakat atau wajib pajak (WP) yang masih minim. Kedua, kinerja petugas di lapangan. “Soal kesadaran masyarakat itu dibutuhkan edukasi. Kalau kinerja petugas yang malas ini akan kita evaluasi,” katanya.

 Syafrudin mengatakan, monitoring dan evaluasi kembali akan dilakukan pada Oktober dan Desember mendatang. Ia meminta agar Camat dan Lurah bekerja lebih maksimal. “Evaluasi ini ada yang senang ada juga yang tidak senang, saat Oktober saya tidak ingin melihat lurah dan camat PBB-nya di bawah 50 persen,” terangnya.

 Ia menjelaskan, PBB-P2 salah satu penunjang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang untuk menunjang pembangunan di masing-masing wilayah. “Masyarakat kalau jalan rusak, selokan mampet langsung meminta dibangun. Makanya PBB ini idola dalam menunjang PAD Kota Serang,” terangnya.

 Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengaku sengaja mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat mana saja kelurahan dan kecamatan yang realisasi pajaknya masih rendah. “Jadi, apabila tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan, itu akan berdampak pada kinerja dan mereka bisa dimutasi. BKPSDM nanti mencatat, per wilayah yang nanti akan dimutasi apabila tidak memenuhi,” katanya.

 Evaluasi pendapatan PBB-P2 mulai dari buku I hingga buku III dilakukan terhadap seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Serang. Minimum pencapaian harus diatas 70 persen pada realisasi akhir tahun 2022. "Namun faktanya masih banyak yang belum mencapai itu, bahkan ada yang di bawah 20 persen. Makanya kami melakukan perluasan pembayaran, baik melalui sistem elektronik maupun konvensional,” terangnya.

Sementara itu, Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan, minimnya capaian pajak PBB-P2 menjadi motivasi dan tantangan besar ke depannya. Sebab Camat memiliki kewajiban untuk meningkatkan PAD dengan cara memungut pajak di masyarakat. “Dengan ini tidak ada masalah bagi kita, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan capaian pajak,” katanya.

 Nuri mengaku minimnya realisasi PBB-P2 disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Situasi ini membuat petugas kesulitan pada proses penagihan pajak. “Kasemen ini hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, makanya sulit dicari,” terangnya.

Sementara PBB-P2 yang tanahnya menjadi ditempati warga realisasinya mencapai 50 persen. Ia juga optimis akan memenuhi target yang telah ditetapkan Bapenda Kota Serang pada akhir akhir tahun 2022. "Ada beberapa upaya pendekatan seperti RT dan RW intens untuk memungut dan sosialisasi. Kemudian bila pemiliknya di luar akan dicari di mana ia tinggal untuk diminta pajaknya,” jelasnya. (fdr/bie)