BBM: Pengendara antre mengisi bahan bakar di SPBU Kepandean, Kota Serang, Rabu (24/8). (QODRAT/RADAR BANTEN)
Antisipasi Rencana Kenaikan BBM
SERANG-Sebagai kompensasi kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemprov Banten bakal menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT). Terkait pengalihan subsidi BBM tersebut, Pemprov telah menerima arahan secara umum dari pemerintah pusat, tetapi masih menunggu untuk aturan teknisnya.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, meskipun masih menunggu untuk aturan teknisnya, tapi secara garis besar anggaran dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan belanja tak terduga (BTT) agar dioptimalkan dalam rangka percepatan penanganan inflasi dan bantalan sosial. “Mungkin membantu bantalan sosial yang nasional juga sudah siapkan,” ujar Al usai mengikuti rapat koordinasi sinkronisasi program pengendalian inflasi di daerah secara virtual di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (30/8).
Seperti diketahui, pemerintah berencana mengurangi alokasi anggaran subsidi BBM karena anggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat mencapai Rp502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun. Anggaran subsidi BBM sangat besar di atas Rp600 triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas.
Pemerintah menilai hanya 5 persen subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin. Dalam rapat Senin (29/8), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp24,17 triliun dari APBN untuk tambahan bantalan sosial. Bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun tersebut dibagikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu. Mereka diberikan bantuan sebesar Rp150 ribu selama 4 kali dengan total Rp600 ribu.
Selain itu, anggaran Rp9,6 triliun untuk subsidi upah sebesar Rp600 ribu bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Bantuan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dana transfer umum yang berasal dari APBN yakni DAU dan DBH sebesar Rp2,17 triliun. Alokasi itu untuk membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan serta bantuan sosial (bansos) tambahan.
Al mengatakan, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama. Dengan begitu bansos akan dilakukan secara berjenjang bersama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Ia menuturkan, dalam arahannya, Kemendagri mengungkapkan bantalan sosial nantinya akan berbentuk akumulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat, pemprov, dan juga pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian, bantuan sosial yang akan diberikan bisa cukup besar.
Dengan begitu, bansos yang diterima masyarakat bisa jadi lebih besar. Saat ini, pihaknya sedang merumuskan bansos sesuai dengan arahan pemerintah. “Kita sedang melihat nanti apakah pusat itu akan subsidi BBM atau dalam bentuk lain. Kita sedapat mungkin yang paling pas mungkin BLT,” ungkap Al.
Menurutnya, pemberian BLT jauh lebih efektif lantaran jika dalam bentuk lainnya, seperti pemberian barang, dapat memiliki potensi penyimpangan yang lebih besar. Mulai dari proses pengadaan hingga distribusi cukup rentan. “Lalu apakah betul itu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kadang-kadang dia diberikan minyak goreng juga sudah punya minyak goreng. Nah kalau uang misalkan nanti ada kebutuhan lain bisa,” terang mantan Widyaiswara Ahli Utama di Kemendagri ini.
Terkait pendataan calon penerima BLT, saat ini Pemprov sedang melakukan penguatan agar bisa valid berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait data calon penerima bantuan.
“Nilainya berapa? Nah ini yang sedang kita tanyakan teknisnya, nanti akan didampingi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red), Kejaksaan, Kepolisian, semua turun,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terkait pelaksanaan pemberian bantalan sosial pihaknya masih menunggu arahan pusat lebih lanjut. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan pusat.
Kata dia, besaran dana transfer dari pemerintah pusat sekira Rp2,9 triliun. Namun untuk bantuan sosial itu diambil dari DAU dan DBH. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
