DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemprov Siapkan BLT

post-img

BBM: Pengendara antre mengisi bahan bakar di SPBU Kepandean, Kota Serang, Rabu (24/8). (QODRAT/RADAR BANTEN)

Antisipasi Rencana Kenaikan BBM

SERANG-Sebagai kompensasi ke­mungkinan kenaikan harga bahan bakar mi­nyak (BBM), Pemprov Banten bakal menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT). Terkait pengalihan subsidi BBM ter­sebut, Pemprov telah menerima ara­­han secara umum dari pemerintah pu­sat, tetapi masih menunggu untuk atu­ran teknisnya.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, meskipun masih menunggu untuk aturan teknisnya, tapi secara ga­­ris besar anggaran dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan belanja tak terduga (BTT) agar di­­optimalkan dalam rangka percepatan pe­nanganan inflasi dan bantalan sosial. “Mungkin membantu bantalan sosial yang nasional juga sudah siapkan,” ujar Al usai meng­ikuti rapat koordinasi sinkronisasi program pengendalian inflasi di daerah secara virtual di gedung Pendopo Gu­bernur Banten, KP3B, Selasa (30/8).

Seperti diketahui, pemerintah beren­cana mengurangi alokasi anggaran subsidi BBM karena anggaran subsidi dan kom­pensasi untuk BBM dan listrik m­elonjak tiga kali lipat mencapai Rp502 triliun dan masih akan naik lagi men­dekati Rp698 triliun. Anggaran subsidi BBM sangat besar di atas Rp600 triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas. 

Pemerintah menilai hanya 5 persen subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin. Dalam rapat Senin (29/8), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang pa­ling miskin dan rentan. Pemerintah me­nyiapkan anggaran sebesar Rp24,17 triliun dari APBN untuk tambahan bantalan sosial. Bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun ter­sebut dibagikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu. Mereka diberikan bantuan sebesar Rp150 ribu selama 4 kali dengan total Rp600 ribu. 

Selain itu, anggaran Rp9,6 triliun untuk sub­sidi upah sebesar Rp600 ribu bagi 16 juta pekerja dengan gaji mak­­simal Rp 3,5 juta. Bantuan oleh pe­­merintah daerah dengan menggu­nakan 2 persen dana transfer umum yang berasal dari APBN yakni DAU dan DBH sebesar Rp2,17 triliun. Alokasi itu untuk mem­bantu angkutan umum, ojek, dan nelayan serta bantuan sosial (bansos) tambahan.

Al mengatakan, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama. Dengan be­gitu bansos akan dilakukan secara berjenjang bersama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Ia menuturkan, dalam arahannya, Ke­mendagri mengungkapkan bantalan so­sial nantinya akan berbentuk aku­mu­lasi yang diberikan oleh pemerintah pu­­sat, pemprov, dan juga pemerintah kabu­paten/kota. Dengan demikian, ban­tuan sosial yang akan diberikan bisa cukup besar. 

Dengan begitu, bansos yang diterima ma­syarakat bisa jadi lebih besar. Saat ini, pihaknya sedang merumuskan ban­­sos sesuai dengan arahan peme­rin­tah. “Kita sedang melihat nanti apa­kah pusat itu akan subsidi BBM atau dalam bentuk lain. Kita sedapat mungkin yang paling pas mungkin BLT,” ungkap Al.

Menurutnya, pemberian BLT jauh le­bih efektif lantaran jika dalam bentuk lain­nya, seperti pemberian barang, da­pat memiliki potensi penyimpangan yang lebih besar. Mulai dari proses pe­ngadaan hingga distribusi cukup ren­tan. “Lalu apakah betul itu yang dibu­­tuhkan oleh masyarakat. Kadang-ka­dang dia diberikan minyak goreng juga sudah punya minyak goreng. Nah kalau uang misalkan nanti ada kebu­tuhan lain bisa,” terang mantan Widyais­wara Ahli Utama di Kemendagri ini.

Terkait pendataan calon penerima BLT, saat ini Pemprov sedang melakukan penguatan agar bisa valid berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait data calon penerima bantuan. 

“Nilainya berapa? Nah ini yang sedang kita tanyakan teknisnya, nanti akan di­dampingi oleh BPKP (Badan Penga­wasan Keuangan dan Pembangunan-red), Kejaksaan, Kepolisian, semua tu­run,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penge­lolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terkait pelaksanaan pem­berian bantalan sosial pihaknya masih menunggu arahan pusat lebih lanjut. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan pusat.

Kata dia, besaran dana transfer dari pemerintah pusat sekira Rp2,9 triliun. Namun untuk bantuan sosial itu diambil dari DAU dan DBH. (nna/nda)