Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM
SERANG-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Agustus hingga 5 September 2022 mendatang.
Dengan perpanjangan PPKM, seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali termasuk di Provinsi Banten berada pada kategori level 1. Bahkan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri, terutama 15 bandar udara (bandara) yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional tetap diperketat pengawasannya, terutama di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring kian meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Apalagi saat ini realisasi program pemulihan ekonomi daerah dan nasional menunjukkan tren yang semakin baik,” kata Safrizal dalam rilis Kemendagri yang diterima Radar Banten, Selasa (30/8).
Ia melanjutkan, penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan.
“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Safrizal menambahkan, dalam aturan terbaru terdapat penyesuaian terkait pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara (bandara) yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani.
“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI-Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal.
Masih dikatakan Safrizal, para kepala daerah diminta untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap kemunculan varian baru.
“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” pungkasnya.
Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 terkait perpanjangan PPKM, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat Banten untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19, terutama dalam hal ini vaksinasi tahap ketiga atau booster.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi bagi yang belum pada tingkatan booster untuk segera melakukan vaksinasi. Sebab delapan kabupaten/kota se- Banten masuk kategori PPKM level 1,” katanya.
Ia melanjutkan, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan tenaga kesehatan khususnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten, harus dapat ditingkatkan ke depannya. “Bagi Pemerintah Daerah itu menjadi satu kesatuan untuk kita bisa optimal, dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga kita dapat menghadirkan masyarakat yang sehat,” jelasnya.
Menurut Al Muktabar, bidang kesehatan menjadi salah satu hal yang mendasar dalam sebuah agenda kerja, sehingga pemerintahan harus hadir ditengah masyarakat baik saat pandemi.
“Kami mengapresiasi gagasan IDI terkait medical and health tourism at Banten, semoga tidak ada lagi kasus baru Covid-19 di Banten, sehingga pemprov bisa fokus membangkitkan sektor pariwisata,” tuturnya.
Menurut Al Muktabar, setidaknya terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian utama, di antaranya kuratif, preventif dan promotif kepada masyarakat untuk dapat menerapkan pola hidup yang sehat.
“Jadi tiga hal utama itu benar-benar menjadi prinsip kerja dalam penanganan kesehatan, termasuk pengawasan di Bandara Internasional bagian dari upaya preventif meskipun kasus Covid-19 tengah melandai,” tandasnya.
Al kembali menyampaikan terima kasih kepada semua tenaga kesehatan, khususnya kepada para dokter yang telah berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, utamanya kepada dedikasi para dokter. Kita dua tahun lebih mengalami pandemi Covid-19. Dengan output kinerja para dokter membuat semakin melandainya pandemi saat ini,” pungkasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
