DECEMBER 9, 2022
Utama

Pengawasan Bandara Soetta Diperketat

post-img

Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM

SERANG-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Agustus hingga 5 September 2022 mendatang.

Dengan perpanjangan PPKM, seluruh ka­bu­paten/kota di wilayah Jawa-Bali termasuk di Provinsi Banten berada pada kategori level 1. Bahkan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri, terutama 15 bandar udara (ban­dara) yang menjadi pintu masuk per­ja­lanan penumpang inter­nasional te­tap diperketat penga­wasannya, terutama di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Ta­ngerang.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Admi­nis­­trasi Kewilayahan (Adwil) Ke­menterian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM bertu­juan agar masyarakat tetap waspada ter­hadap penularan Covid-19 seiring kian me­ningkatnya mobilitas masyarakat.

“Apalagi saat ini realisasi program pemu­lihan ekonomi daerah dan nasional me­nun­jukkan tren yang semakin baik,” kata Safrizal dalam rilis Kemendagri yang diterima Radar Banten, Selasa (30/8).

Ia melanjutkan, penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali dida­sarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan. 

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Trans­­misi Komunitas pada Indikator Pe­­nyesuaian Upaya Kesehatan Masya­rakat dan Pemba­tasan Sosial dalam Penang­gulangan Pan­demi Covid-19 yang dite­tapkan oleh Men­teri Kesehatan, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Safrizal menambahkan, dalam aturan terbaru terdapat penyesuaian terkait pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara (bandara) yang menjadi pintu masuk perjalanan penum­pang internasional, yaitu Bandara Soekar­no-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juan­da, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zai­nuddin Abdul Madjid, Bandara Kua­lanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minang­kabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Su­lai­man Sepinggan, Ban­dara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani. 

“Kami terus menyampaikan kepada se­luruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, For­kom­pimda, TNI-Polri, ataupun para pe­mang­ku kepen­tingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal. 

Masih dikatakan Safrizal, para kepala daerah diminta untuk terus melakukan du­kungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, ter­fokus, dan terkoordinir sebagai wujud pen­cegahan terhadap kemunculan varian baru. 

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLin­dungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” pungkasnya.

Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 terkait perpanjangan PPKM, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengim­bau kepada masyarakat Banten untuk da­pat melakukan vaksinasi Covid-19, ter­utama dalam hal ini vak­sinasi tahap ketiga atau booster.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi bagi yang be­lum pada tingkatan booster untuk se­gera melakukan vaksinasi. Sebab delapan kabupaten/kota se- Banten masuk kategori PPKM level 1,” katanya.

Ia melanjutkan, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan tenaga ke­sehatan khususnya Ikatan Dokter In­donesia (IDI) Wilayah Banten, harus dapat ditingkatkan ke depannya. “Bagi Peme­rintah Daerah itu menjadi satu kesatuan untuk kita bisa optimal, dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga kita dapat menghadirkan masyarakat yang sehat,” jelasnya.

Menurut Al Muktabar, bidang kese­hatan men­jadi salah satu hal yang mendasar da­lam sebuah agenda kerja, sehingga pe­me­rintahan harus hadir ditengah masya­rakat baik saat pandemi.

“Kami mengapresiasi gagasan IDI terkait medical and health tourism at Ban­ten, semoga tidak ada lagi kasus baru Covid-19 di Banten, sehingga pem­prov bisa fokus mem­bangkitkan sek­tor pariwisata,” tuturnya.

Menurut Al Muktabar, setidaknya ter­dapat tiga hal yang harus menjadi per­hatian uta­ma, di antaranya kuratif, pre­ventif dan promotif kepada masya­rakat untuk dapat menerapkan pola hidup yang sehat.

“Jadi tiga hal utama itu benar-benar menjadi prinsip kerja dalam penanganan kesehatan, termasuk pengawasan di Bandara Internasional bagian dari upaya preventif meskipun kasus Covid-19 tengah melandai,” tandasnya.

Al kembali menyampaikan terima kasih kepada semua tenaga kesehatan, khususnya kepada para dokter yang telah berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19. 

“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, utamanya kepada dedikasi pa­ra dokter. Kita dua tahun lebih meng­alami pandemi Covid-19. Dengan output kinerja para dokter membuat semakin me­landainya pandemi saat ini,” pung­kasnya. (den/nda)