DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ribuan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Dimusnahkan

post-img

BERKEKUATAN HUKUM TETAP: Barang bukti yang akan dimusnahkan di halaman kantor Kejari Serang, Rabu (30/8). Barang bukti ini dari perkara pidana umum.

SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang me­mus­nahkan ribuan barang bukti dari per­kara pidana umum (pidum), Rabu pagi (30/8). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perk...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan