TANGSEL - Polres Kota Tangsel menangkap dua pelajar pelaku pembacokan terhadap O, siswa MTs swasta, hingga tewas. Dua anak yang berkonflik dengan hukum ini tidak ditahan oleh penyidik.
Pembacokan yang mengakibatkan O tewas terjadi di Jalan Palapa, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, pada Jumat (23/8) sekira pukul 16.00 WIB. Kematian O ini akibat kelompok O dan kelompok kedua pelaku terlibat tawuran.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dua anak yang berkonflik dengan hukum itu berinisial M dan T. M ditangkap di rumah orangtuanya, di Banyumas, Jawa Tengah. T ditangkap di rumahnya orangtuanya, di Ciputat, Kota Tangsel.
Pembacokan terhadap O terekam kamera CCTV. Siswa MTs yang berboncengan sepeda motor dengan temannya, berhenti di lampu merah.
M dan T menghampiri, lalu membacok korban menggunakan celurit. “ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum-red) M membacok korban O di bagian punggung sebanyak empat kali,” ujar Victor, Jumat (30/8).
M dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 KUHP jto Pasal 351 ayat (3) KUHP jto Pasal 169 KUHP. Sementara, T dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (ful/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
