DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pria Asal Tirtayasa Setubuhi ABG

post-img

ilustrasi


SERANG-MU alias Heri (22), ki­ni mendekam di balik jeruji besi. Pria asal Kecamatan Tirta­ya­sa, Kabupaten Serang, ini dituduh menyetubuhi tetang­ga­nya yang masih berstatus anak ba­ru gede alias ABG. 

Heri ditangkap polisi di ke­dia­mannya, Rabu (25/10). Per­bua­tan bejat Heri terungkap saat kepergok bersama korban di dalam rumahnya.&nb...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan