DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejati Banten Sita Uang Rp5,2 Miliar

post-img

DIBORGOL: Andreas Andrianto Wijaya dan Yoga Utama saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk ditahan, beberapa waktu lalu.

Korupsi Minyak Goreng PT ABM

SERANG - Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejati Banten menyita uang senilai Rp5,2 miliar dari kasus dugaan ko­rupsi pembelian minyak goreng non-DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan